Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jadi Narasumber Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Perpres No. 72 Tahun 2025

Getting your Trinity Audio player ready...

Jumat, 5 Desember 2025 — Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Kepala Sub Seksi Perdata pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru. Sosialisasi Perpres 72/2025 juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kualitas perencanaan serta penganggaran belanja daerah melalui standar harga yang terukur dan seragam.

Melalui perannya sebagai narasumber, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi turut mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta memperkuat pengawasan preventif dalam pengelolaan aset negara agar sejalan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link