Kejari Kabupaten Sukabumi Bersama Polri Perkuat Sinergitas dan Persamaan Persepsi Terkait KUHP dan KUHP Baru

Getting your Trinity Audio player ready...

Selasa, 16 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengikuti kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi antara Polri dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penguatan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHP Baru, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama kedua institusi penegak hukum dalam meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta kesamaan pemahaman dalam penerapan hukum pidana. Penyamaan persepsi terhadap substansi KUHP dan KUHP Baru menjadi hal yang sangat penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras, efektif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui forum ini, dibahas berbagai aspek krusial terkait implementasi ketentuan baru dalam KUHP, tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan, serta mekanisme koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi landasan formal untuk memperkuat kerja sama institusional, sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam sistem peradilan pidana.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. Kolaborasi yang solid antara Kejaksaan dan Polri diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Dengan berlandaskan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa, BerAKHLAK, dan semangat Sinergi Membangun Negeri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap terus berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas, demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link