Kajari Kabupaten Sukabumi Bersama Jajaran Ikuti Diskusi Panel Penanganan Perkara Korupsi di Era Pembaruan KUHP dan KUHAP

Getting your Trinity Audio player ready...

Pada Senin, 22 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., bersama para Kepala Seksi dan seluruh jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Diskusi Panel dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP.” Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Diskusi panel ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk membahas dinamika serta tantangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di tengah pembaruan regulasi hukum pidana, khususnya KUHP dan KUHAP. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur kejaksaan memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait penyesuaian kebijakan, strategi penegakan hukum, serta penguatan peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi beserta jajaran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas, serta mewujudkan penegakan hukum yang adaptif, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan hukum. Hal ini sejalan dengan penerapan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK serta semangat Jaksa Sahabat Masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link