|
Getting your Trinity Audio player ready...
|


Jawa Barat, Selasa, 12 Mei 2026 — Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Bidang Agraria antara Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat koordinasi, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor pertanahan serta tata ruang. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria secara lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia turut mendukung penguatan kerja sama lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola agraria yang lebih baik di wilayah Jawa Barat. ⚖️🇮🇩

