|
Getting your Trinity Audio player ready...
|


Sukabumi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi maupun institusi Kejaksaan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya indikasi modus penipuan digital yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial maupun pesan singkat.
Masyarakat diminta untuk tidak melayani apabila terdapat akun atau pihak tertentu yang:
- Meminta sejumlah uang atau materi,
- Meminta data pribadi yang bersifat rahasia,
- Menjanjikan sesuatu atau meminta hal-hal tertentu dengan mengatasnamakan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa institusi tidak pernah meminta uang maupun data pribadi melalui akun media sosial pribadi ataupun pesan singkat.
Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, segera lakukan konfirmasi resmi melalui layanan:
📞 Call Center / WhatsApp: 0813 952 0532
Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Mari bersama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari modus penipuan digital. ⚖️🚨

