Kejari Kabupaten Sukabumi Imbau Masyarakat Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan Kajari

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya dugaan akun palsu di media sosial yang menggunakan nama dan identitas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi ataupun melayani akun mencurigakan, khususnya yang:

  • Meminta komunikasi melalui pesan pribadi (DM),
  • Meminta transfer uang atau transaksi keuangan,
  • Meminta data pribadi atau informasi rahasia lainnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa institusi maupun pimpinan tidak pernah meminta uang, bantuan finansial, maupun data pribadi melalui media sosial pribadi.

Apabila masyarakat menemukan akun mencurigakan atau mengalami dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, segera lakukan pelaporan melalui:
📞 Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi: 0813-9520-532

Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen menjaga keamanan informasi publik serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap modus penipuan digital. ⚠️🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link