|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi, 9 Juni 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Video Conference terkait Pembahasan Perekaman SPM-PB dan Evaluasi Pelaksanaan Pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Denda Tilang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Aplikasi SAKTI.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan mekanisme perekaman, rekonsiliasi, serta evaluasi pelaksanaan pembagian PNBP denda tilang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pemanfaatan aplikasi SAKTI, proses pencatatan dan pengelolaan penerimaan negara dilakukan secara terintegrasi dan digital guna meningkatkan akurasi data, efisiensi administrasi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Sistem ini juga mendukung pelaksanaan pembagian PNBP denda tilang kepada instansi terkait secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan sistem administrasi modern serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sejalan dengan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa dan core values ASN BerAKHLAK, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚖️💻🇮🇩📊

