Lompat ke konten
Jumat, Juni 12, 2026
Selamat Datang Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Selamat Datang Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Karangtengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351

Menu
  • Beranda
  • Profile
    • Sejarah
    • Pengertian Kejaksaan
    • Logo Dan Makna
    • Doktrin Kejaksaan
    • Visi Misi
    • Program Kerja Prioritas Kejaksaan
    • Tugas Dan Wewenang
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
  • Bidang
    • Bagian Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Tindak Pidana Umum
    • Bidang Tindak Pidana Khusus
    • Bidang Perdata dan TUN
    • Bidang PA dan Barang Bukti
  • Konten
    • Berita
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Informasi Zona Integritas
    • Dasar Hukum
    • Manajemen Perubahan
    • Tahap Pelaksanaan
    • Laporan Kinerja
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Capaian Kinerja Tahun 2025
  • Layanan
    • Layanan Publik
    • Perpustakaan
    • Klinik
    • Mushola
  • Galeri
    • Foto Kegiatan
    • Video Channel
  • Kontak
    • Pengaduan
    • Survei Kepuasan
    • Hubungi Kami
×
Selamat Datang Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Berita Baru:
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembahasan Pengelolaan PNBP Denda Tilang melalui Aplikasi SAKTI
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Integritas Aparatur
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Ikuti Agenda HALO RB untuk Penguatan Reformasi Birokrasi
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026
  • Kejari Kabupaten Sukabumi Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 secara Virtual

Video Channel

Selamat Datang Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi > Video Channel

Pada hari Selasa tanggal 28 April 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan 8 (delapan) tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran kredit pada bank plat merah.

Dengan nama tersangka sebagai berikut:

1. DDA sebagai kepala cabang pembantu;
2. LAD sebagai tenaga pemasar;
3. RI sebagai tenaga pemasar ;
4. NAP sebagai tenaga pemasar;
5. DS sebagai tenaga pemasar;
6. ER sebagai tenaga pemasar;
7. AH sebagai tenaga pemasar;
8. HH sebagai tenaga pemasar;

Bahwa penyidikan di mulai bulan Januari 2026, para tersangka melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara ini secara terstruktur oleh pimpinan cabang pembantu beserta para tenaga pemasar dengan cara merekayasa pinjaman melalui pihak ketiga dan pinjaman fiktif.

Dokumen dan data debitur dipalsukan, tanpa dilakukan survei dan verifikasi, serta menggunakan identitas pihak lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Selain itu, diterapkan metode pengulangan data untuk menutupi kredit bermasalah agar tetap terlihat lancar. Dana hasil pencairan dikuasai oknum, disertai pemberian fee, dengan tujuan memenuhi target dan memperoleh keuntungan, sehingga merugikan bank.

Bahwa berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Finansial Bank Akibat Perbuatan Fraud Bidang Kredit sebesar Rp2.664.259.466,- (Dua Miliar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Enam Rupiah), keuntungan di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan masih kami kembangkan.
Bahwa 8 (delapan) tersangka ditahan di lapas warungkiara dari tanggal 28 april 2026 - 18 mei 2026.

#KejaksaanAgung #KejariKabSukabumi #BerantasKorupsi #HukumIndonesia #SukabumiUpdate InfoSukabumi Keadilan AntiKorupsi
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri
Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan 8 (delapan) tersangka
Pada Kamis, 5 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus resmi menetapkan saudara RH (41), yang menjabat sebagai Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi.
​Ringkasan Perkara:
​Kasus: Penyelewengan Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 s/d 2024.
​Kerugian Negara: Berdasarkan hasil audit, estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp394.861.618,- (tiga ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus enam puluh satu ribu enam ratus delapan belas rupiah).
​Tindakan Lanjut: Tersangka RH kini menjalani penahanan di Lapas Warung Kiara Kelas II A selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 5 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.
​Langkah ini merupakan wujud komitmen nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan negara, khususnya di tingkat desa.
​Semangat Integritas, Bangga Melayani Bangsa! 🇮🇩
​Daftar Hashtag:
​#KejariKabupatenSukabumi #KejaksaanRI #Pidsus #PenegakanHukum #AntiKorupsi Integritas KepalaDesa Sukabumi BerAKHLAK HukumIndonesia TransparansiPublik
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Penetapan Tersangka Penyelewengan Anggaran Keuangan Desa serta (PBB) Kabupaten Sukabumi
Halo Insan Adhyaksa!
​Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali hadir dalam program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio Citra Lestari Kabupaten Sukabumi.
​Diskusi kali ini akan menghadirkan narasumber Bapak Yusep Nofriyadie B, SE., M.Si. dan Bapak Dimas Fir Rizqi, S.H. (Plt. Kasubsi 1 Intelijen) untuk mengupas tuntas topik yang sangat penting bagi masyarakat dan generasi muda:
📌 "Kenakalan Remaja Dalam Media Sosial"
​Mari simak pembahasannya yang akan dipandu oleh Host Tentri Pidana Simanjuntak, A.Md.Ak. pada:
​📅 Senin, 2 Maret 2026
🕐 Pukul 13.00 WIB
📻 Radio Citra Lestari Kab. Sukabumi
​Di era digital, memahami batasan hukum dalam berinteraksi di media sosial adalah kunci agar terhindar dari jeratan hukum. Jangan lewatkan edukasi hukum ini untuk keluarga dan kerabat kita tercinta!
​"Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."
​#JaksaMenyapa #EdukasiHukum #BijakBermedsos #IntelijenKejaksaan #KejaksaanRI KejaksaanNegeriKabupatenSukabumi KejatiJabar TrapsilaAdhyaksaBerakhlak BanggaMelayaniBangsa JaksaSahabatMasyarakat @kejaksaan.ri @kejati_jabar @diskominfosankabsmi
JAKSA MENYAPA: BIJAK BERMEDIA SOSIAL, GENERASI MUDA TAAT HUKUM! 🎙️⚖️
Kamis, 29 Januari 2026.
​Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa pada Kegiatan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
​Pelaksanaan Tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21), sebagai wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran bagi masyarakat.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.354.700.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) atau setidaknya-tidaknya senilai tersebut, sebagaimana tercantum dalam dalam LHP Nomor 700.1.2.2/439/Irbansus/2025 tanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Perihal Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2020 s.d. 2022 pada Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

​Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam penegakan hukum demi integritas dan kemajuan daerah.
​#PenegakanHukum #PemberantasanKorupsi #TahapII #DanaDesa #KejaksaanRI KejaksaanNegeriKabupatenSukabumi KejatiJabar TrapsilaAdhyaksaBerakhlak BanggaMelayaniBangsa JaksaSahabatMasyarakat @kejaksaan.ri @kejati_jabar
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II
Ucapan Hakordia KN Kab Sukabumi
Ucapan Hakordia KN Kab Sukabumi
Ucapan Hakordia KN Kab Sukabumi Tahun 2025
Ucapan Hakordia KN Kab Sukabumi Tahun 2025
Seminar Aktualisasi CPNS Gol II 2025
@kejaksaan-ri @kejaksaantinggijawabarat9066 @birokepegawaiankejaksaan8856
Seminar Aktualisasi CPNS Gol II 2025
Selasa, 12 Agustus 2025
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah & Bazar UMKM/Kecil.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat, memberdayakan pelaku UMKM lokal, serta memberikan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi warga.

@kejaksaan.ri @kejati_jabar

#KejaksaanNegeriKabupatenSukabumi
#PasarMurah
#BazarUMKM
#HUTRI80
#HariLahirKejaksaan80
#UMKMLokal
#SukabumiMajuBersama
Edited · 15h
Gelar Pasar Murah & Bazar UMKM untuk Rayakan HUT RI dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Penetapan Tersangka Baru dalam dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pelayanan Persampahan Atau Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024
Penetapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2024
HUT RI 80 Kemerdekaan RI
Kamis, 26 Juni 2025
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Nomor Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025 tim penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelayanan Persampahan Atau Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi Tahun Anggaran 2024
Hasil dari penyidikan tersebut pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 melakukan penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 atas nama TS selaku pejabat pembuat komitmen merangkap Kuasa Pengguna Anggaran dalam kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truck dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah Tahun Anggaran 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 atas nama HR selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truck dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah Tahun Anggaran 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
[RAPAT KOORDINASI T I M K O R W A S P A K A B. SUKABUMI 2025]

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sukabumi menjadi momentum penting untuk menjaga kondusifitas dan kerukunan umat beragama.

Dalam rapat ini, lintas instansi dan tokoh masyarakat bersinergi untuk:
✅ Mengawasi potensi aliran menyimpang
✅ Menjaga keutuhan NKRI
✅ Meningkatkan toleransi dan harmoni antarumat beragama

📍 Lokasi: Kabupaten Sukabumi
📅 Tanggal: [Isi tanggal acara]
👥 Peserta: Kejaksaan, Kemenag, Polres, TNI, FKUB, dan tokoh masyarakat

🛡️ Bersama kita jaga kepercayaan, hormati perbedaan, dan wujudkan Sukabumi yang aman dan damai.

🔔 Jangan lupa Like, Share, & Subscribe untuk update seputar kegiatan penting di Sukabumi!

#PakemSukabumi #RapatKoordinasi #ToleransiBeragama #SukabumiDamai #LawanRadikalisme #NKRIHargaMati
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan
Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Garda Terdepan Informasi, Menyajikan informasi tentang kegiatan Institusi, Mendidik Masyarakat dan menjalin kerjasama dengan berbagai Lembaga.

#AGO
#Professional and Integrity Prosecutor
#TrapsilaAdhyaksaBerkahlak
#Prosecutorenterscampus
#RecognizetheLawAwayfromPunishment
Iklan Layanan Masyarakat "Puspenkum Garda Depan Informasi Kejaksaan Republik Indonesia"
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Kejaksaan Negeri Pelalawan membangun zona integritas meuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Dengan pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memberikan inovasi pelayanan secara cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Menjunjung Tinggi Keadilan dan Melayani Masyarakat dengan sepenuh Hati
“Penyelesaian perkara sepatutnya mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup di masyarakat.” - Jaksa Agung RI

Selamat Hari Bhakti Adhayaksa ke-64
“Akselerasi Kejaksaan Untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas”

@kejaksaan.ri @kejati_jabar
#kejarikabsukabumi #kejatijabar #kejaksaanri #kejaksaanagung #adhyaksaberkarya #trapsilaadhyaksa #banggamelayanimasyarakat #berkaryauntukbangsa #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #wbk2024 #wbbm2024 #kejaksaanhebat #kejaksaanri #penguatanRB #kejaksaanrb #persajakejaksaan
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Load More… Subscribe

kejarikabsukabumi

Akun Resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
📍Jalan Raya Karang Tengah No.456, Karangtengah, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat 43351
☎️0266-532828

Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara ⚖️💼 Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara ⚖️💼

Kamis, 30 April 2026.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menghadiri Video Conference terkait Rapat Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi.

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dapat diselesaikan dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah nyata dalam memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi: Profesional, Berintegritas, Melayani.

#KejaksaanRI #KejariKabupatenSukabumi #JaksaAgung #BarangRampasan #AsetNegara HukumIndonesia Sukabumijaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Pada hari Selasa tanggal 28 April 2026 bertempat d Pada hari Selasa tanggal 28 April 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan 8 (delapan) tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran kredit pada bank plat merah. 

Dengan nama tersangka sebagai berikut:

1.	DDA sebagai kepala cabang pembantu;
2.	LAD sebagai tenaga pemasar;
3.	RI sebagai tenaga pemasar ;
4.	NAP sebagai tenaga pemasar;
5.	DS sebagai tenaga pemasar;
6.	ER sebagai tenaga pemasar;
7.	AH sebagai tenaga pemasar;
8.	HH sebagai tenaga pemasar;

Bahwa penyidikan di mulai bulan Januari 2026, para tersangka melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara ini  secara terstruktur oleh pimpinan cabang pembantu beserta para tenaga pemasar dengan cara merekayasa pinjaman melalui pihak ketiga dan pinjaman fiktif.

Dokumen dan data debitur dipalsukan, tanpa dilakukan survei dan verifikasi, serta menggunakan identitas pihak lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Selain itu, diterapkan metode pengulangan data untuk menutupi kredit bermasalah agar tetap terlihat lancar. Dana hasil pencairan dikuasai oknum, disertai pemberian fee, dengan tujuan memenuhi target dan memperoleh keuntungan, sehingga merugikan bank.

Bahwa berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Finansial Bank Akibat Perbuatan Fraud Bidang Kredit  sebesar Rp2.664.259.466,- (Dua Miliar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Enam Rupiah), keuntungan di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan masih kami kembangkan. 
Bahwa 8 (delapan) tersangka ditahan di lapas warungkiara dari tanggal 28 april 2026 - 18 mei 2026.

#KejaksaanAgung #KejariKabSukabumi #BerantasKorupsi #HukumIndonesia #SukabumiUpdate InfoSukabumi Keadilan AntiKorupsi
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri
Selasa, 28 April 2026. Headline: Kenali Nutri-Lev Selasa, 28 April 2026.

Headline: Kenali Nutri-Level, Pilih Makanan Jadi Lebih Pintar! 💡

​Pagi ini, tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar sesi "Inspirasi Pagi" dengan topik yang sangat dekat dengan keseharian kita: 

Cerdas Memilih Makanan Kemasan.

​Banyaknya produk di pasaran seringkali membuat kita bingung.
Melalui edukasi ini, kami mengupas tuntas cara membaca label gizi dan memahami regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Nutri-Level), agar masyarakat tidak lagi keliru dalam memilih asupan yang sehat bagi keluarga.

​Yuk, jadi konsumen yang kritis dan cerdas mulai hari ini! 🍎✨

​#InspirasiPagi #KejariKabSukabumi #CerdasKonsumsi #HidupSehat #NutriLevel EdukasiPublik
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Senin, 27 April 2026, Telah dilaksanakan acara p Senin, 27 April 2026, 

Telah dilaksanakan acara pengantar alih tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Acara ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta tamu undangan.

​Menghadiri momen khidmat Pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan tentang warisan integritas yang ditinggalkan.

Semoga semangat transformasi hukum yang telah ditanamkan di Jawa Barat terus bertumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Serta terus meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

​Semoga dengan kepemimpinan yang baru, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Setiap pertemuan memiliki makna, setiap perpisahan meninggalkan jejak pengabdian. 🤝

Sampai jumpa di gerbang kesuksesan berikutnya! 🇮🇩 

​#KejaksaanTinggiJawaBarat #AlihTugas #SerahTerimaJabatan #JawaBarat #PenegakanHukum
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Senin, 27 April 2026. Selamat Hari Bakti Pemasyar Senin, 27 April 2026.

Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026! 🇮🇩

​Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan bagi seluruh insan Pemasyarakatan di Indonesia.

​Dengan semangat "Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima", mari kita perkuat sinergi antar penegak hukum demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin berintegritas dan transparan.

​#HariBaktiPemasyarakatan62 #HBP62 #KejariKabSukabumi #JaksaProfesional #PemasyarakatanMaju HukumIndonesia
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Senin, 27 April 2026. Telah dilaksanakan kegiatan Senin, 27 April 2026.

Telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. 

Kegiatan ini merupakan wujud kedisiplinan dan kesiapan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan prima serta menegakkan hukum dengan integritas tinggi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

​Mari awali pekan dengan dedikasi dan profesionalisme.

​#KejariKabSukabumi #KejaksaanRI #ApelPagi #JaksaProfesional #Sukabumi BanggaMelayaniBangsa
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Jum'at, 24 April 2026. Dalam rangka meningkatkan Jum'at, 24 April 2026.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum, 

hari ini personel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) Kejaksaan Corporate University Tahun 2026.

​Fokus materi hari ini membahas mengenai peran penting Saksi dan Korban dalam proses peradilan pidana, guna memastikan pelaksanaan tugas pengawalan dan penjagaan tahanan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

📍 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

​#KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKabupatenSukabumi #CorporateUniversity #PusdiklatKejaksaan PenjagaTahanan JaksaProfesional
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Sobat, sekarang bayar denda tilang dan ambil baran Sobat, sekarang bayar denda tilang dan ambil barang bukti di Kejaksaan Negeri sudah jauh lebih praktis. 

Kamu bisa melakukan pembayaran #KapanSaja dan #DimanaSaja sebelum datang ke kantor Kejaksaan.

​Langkah mudahnya:

​Cek detail denda di situs tilang.kejaksaan.go.id.

​Masukkan nomor registrasi tilang.
​Klik bayar dan dapatkan kode pembayaran.

​Bayar melalui 154+ kanal yang tersedia (M-Banking, E-Wallet, Tokopedia, dll).

​Dengan membayar lebih dulu, proses pengambilan barang bukti di loket jadi lebih cepat dan bebas pungli/calo! ✨

#ETilang #KejaksaanRI #BayarTilangMudah LayananPublik TertibLaluLintas KapanSajaDimanaSaja KejaksaanNegeri AntiCalo
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Pada hari ini, Selasa, 21 April 2026. Kejari Kabu Pada hari ini, Selasa, 21 April 2026.

Kejari Kabupaten Sukabumi melaksanakan Video Konferensi Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP). Kegiatan ini difokuskan pada koordinasi status piutang atas terdakwa yang telah selesai menjalani masa subsider maupun yang telah meninggal dunia.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan memastikan kepastian hukum terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

​#KejaksaanRI #KejariKabSukabumi #JaksaProfesional #PemulihanAset #TrapsilaAdhyaksa Sukabumi
jaksaberintegritas banggamelayanibangsa jaksasahabatmasyarakat
@kejaksaan.ri @kejati_jabar
Follow on Instagram

Alamat Kantor

Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Karangtengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351

Telpon : 0266 532828

E-mail : kn.cibadak@kejaksaan.go.id

Tautan Terkait


Situs Polri
Situs Mahkamah Agung
Situs PPATK
Situs KPK
Situs Komisi Kejaksaan

Statistik Pengunjung

  • Today's visitors: 6
  • Today's page views: : 6
  • Total visitors : 9,660
  • Total page views: 11,952
Copyright © 2026 Selamat Datang Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. All rights reserved. Tema: ColorNews oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.