Kejari Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Utama Kejaksaan Republik Indonesia

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, 23 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Utama Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan RI.

Ucapan selamat disampaikan kepada:

  1. Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
  2. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
  3. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
  4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  5. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
  6. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Pelantikan pejabat utama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berharap para pejabat yang telah dilantik senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan amanah dalam mengemban tanggung jawab yang dipercayakan. Kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik diharapkan mampu semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas, mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta semangat BerAKHLAK, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Selamat bertugas dan sukses mengemban amanah demi kemajuan Kejaksaan Republik Indonesia. ⚖️🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link