Kejari Kabupaten Sukabumi Ikuti Ekspose Restorative Justice Bersama Kejati Jawa Barat

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, 2 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Video Conference Ekspose Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi dalam penerapan keadilan restoratif.

Kegiatan ekspose ini menjadi forum strategis untuk membahas dan mengevaluasi usulan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan rasa keadilan masyarakat, serta mengedepankan prinsip kemanfaatan hukum.

Melalui koordinasi yang dilaksanakan secara virtual, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam memastikan penerapan keadilan restoratif dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara melalui pendekatan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa, BerAKHLAK, serta semangat Bangga Melayani Bangsa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus mendukung implementasi keadilan restoratif sebagai salah satu wujud penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. ⚖️🇮🇩🤝

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link