|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi, 6 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Video Conference Kejaksaan Corporate University Bidang Perencanaan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang perencanaan pembangunan dan tata kelola organisasi.
Kegiatan ini membahas berbagai landasan hukum yang menjadi acuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Materi tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program kerja yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat kualitas perencanaan yang terarah, efektif, dan berorientasi pada pencapaian sasaran strategis institusi. Perencanaan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik yang optimal.
Partisipasi dalam Corporate University juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk membangun budaya belajar yang berkelanjutan, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu menjawab tantangan organisasi di masa mendatang.
Dengan semangat “Integritas dan Sinergi: Melayani dengan Hati”, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. ⚖️🇮🇩📚

