|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Bandung, 7 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan semakin efektif.
Perjanjian kerja sama tersebut juga bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum, meningkatkan koordinasi, serta membangun kolaborasi yang berkesinambungan dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu. Sinergi antara KPU dan Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan semangat “Integritas dan Sinergi: Melayani dengan Hati”, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap mempererat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, berkeadilan, dan berlandaskan supremasi hukum. ⚖️🇮🇩🤝

