Kejari Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pendampingan Hukum dan Pengecekan Lapangan Barang Milik Negara

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, 28 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dan pengecekan lapangan terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak-pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga serta mengamankan aset negara.

Pendampingan hukum dan verifikasi lapangan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik aset, validasi administrasi, serta peninjauan aspek hukum guna memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan aset negara berjalan secara tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendukung terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset negara. Upaya tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan, sengketa, maupun kerugian negara yang dapat timbul akibat pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sinergi antara Kejaksaan dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Dengan pengawasan serta pendampingan hukum yang optimal, setiap aset negara diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan semangat “Integritas dan Sinergi: Melayani dengan Hati”, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap terus mengawal dan mengamankan aset negara demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. ⚖️🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link