Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, 12 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kerukunan kehidupan bermasyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, unsur TNI melalui perwakilan Kodim, unsur Polri melalui perwakilan Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya.

Forum koordinasi PAKEM menjadi salah satu sarana penting untuk melakukan pertukaran informasi dan menyamakan persepsi antarlembaga mengenai dinamika kehidupan beragama dan kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, berbagai informasi dan potensi permasalahan dapat diidentifikasi secara lebih awal sehingga dapat dilakukan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dilakukan dengan tetap mengedepankan koridor hukum, prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta penghormatan terhadap kehidupan masyarakat yang harmonis. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap potensi permasalahan dapat ditangani secara proporsional dan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, serta unsur masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menciptakan pola koordinasi yang lebih efektif dalam menghadapi dinamika sosial yang berkembang di Kabupaten Sukabumi.

Keberagaman agama, keyakinan, dan latar belakang masyarakat merupakan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang harus dijaga dengan semangat persatuan dan toleransi. Oleh karena itu, upaya menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi membutuhkan peran serta seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas.

Melalui Tim PAKEM, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama unsur terkait berupaya membangun langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas sosial dan keamanan. Pendekatan koordinatif dan preventif diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi, koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk memastikan setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat disikapi berdasarkan data dan informasi yang akurat. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan secara terukur serta tetap mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum dan karakteristik permasalahan yang dihadapi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi koordinasi bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Tim PAKEM. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi permasalahan sekaligus memperkuat peran seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketenteraman dan kerukunan masyarakat.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan kondisi sosial yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, MUI, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya, diharapkan setiap potensi permasalahan dapat dicegah dan ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, menghormati perbedaan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2026 ini, diharapkan kerukunan antarumat beragama, stabilitas keamanan, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan sejahtera.

Bersama menjaga kerukunan, memperkuat sinergi, dan mewujudkan Sukabumi yang aman serta kondusif.

#KejaksaanAgungRI #KejaksaanRI #KejaksaanNegeri #KejariKabSukabumi #PAKEM2026 #PengawasanKepercayaan #KerukunanBeragama #SukabumiKondusif #HukumDanMasyarakat #12Agustus2026 #Sinergi #Toleransi #Kondusivitas #BanggaMelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link