|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui perwakilan Jaksa Bidang Tindak Pidana Umum dan Staf Teknologi Informasi (TI) mengikuti kegiatan Video Conference mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebagai salah satu pendekatan dalam penanganan perkara pidana.
Keadilan Restoratif merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada upaya pemulihan, dengan mempertemukan kepentingan korban, pelaku, keluarga, serta pihak-pihak terkait dalam rangka mencari penyelesaian yang berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan mendapatkan penguatan mengenai mekanisme, tahapan, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan Keadilan Restoratif. Penyamaan pemahaman tersebut penting untuk memastikan pelaksanaannya dapat dilakukan secara tepat, objektif, profesional, dan sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
Penerapan Keadilan Restoratif juga menjadi salah satu bentuk upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi turut mempertimbangkan aspek pemulihan korban, pertanggungjawaban pelaku, serta kondisi sosial masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap perkara tetap harus melalui proses penilaian dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penerapan Keadilan Restoratif tidak berarti mengabaikan hukum, melainkan menjadi salah satu mekanisme penyelesaian perkara yang dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.
Bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran, khususnya para Jaksa di Bidang Tindak Pidana Umum dalam memahami perkembangan kebijakan dan mekanisme penerapan Keadilan Restoratif.
Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan satuan kerja Kejaksaan Negeri lainnya juga menjadi bagian penting dalam membangun keseragaman pemahaman dan pelaksanaan tugas. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan penerapan Keadilan Restoratif dapat berjalan secara optimal di wilayah Jawa Barat.
Kehadiran Staf TI dalam kegiatan tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan secara virtual, sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menunjang koordinasi dan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan. Pendekatan yang mengedepankan pemulihan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi para pihak yang terlibat dalam suatu perkara.
Penegakan hukum yang humanis bukan berarti mengesampingkan kepastian hukum, tetapi bagaimana hukum dapat diterapkan secara proporsional dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepentingan masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas dan penyamaan persepsi secara berkelanjutan, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin siap dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan perkembangan hukum pidana dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap perkara akan ditangani secara profesional dengan memperhatikan fakta, ketentuan hukum, serta kepentingan para pihak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dengan semangat Trapsila Adhyaksa, BerAKHLAK, dan Bangga Melayani Bangsa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap terus memberikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, berintegritas, dan berhati nurani.
Hukum ditegakkan, keadilan diutamakan, pemulihan dihadirkan. ⚖️🇮🇩
#KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKabSukabumi #KeadilanRestoratif #RestorativeJustice #MekanismeKeadilanRestoratif #JaksaMelayani #TindakPidanaUmum #PenegakanHukum #HukumHumanis #Sinergi #Integritas #PelayananHukum #TrapsilaAdhyaksa #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #KejaksaanUntukNegeri #Sukabumi

