Kejari Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pendampingan Hukum dan Pengecekan Lapangan BMN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, Senin, 28 Juli 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersinergi dengan pihak terkait melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dan pengecekan lapangan terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pengamanan aset negara dapat berjalan secara tertib, baik dari aspek administrasi, fisik, maupun hukum. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi dan keberadaan aset sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Barang Milik Negara merupakan salah satu bagian penting dari kekayaan negara yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengamanan dan penertiban BMN menjadi hal yang penting guna memastikan aset negara tetap terlindungi dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik tanah dan bangunan serta melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan status dan administrasi aset. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya identifikasi awal terhadap kondisi aset dan potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam pengelolaannya.

Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga menjadi bentuk dukungan terhadap instansi atau pihak pengelola BMN agar setiap langkah yang dilakukan dalam pengamanan dan penertiban aset tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan berbagai potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara dapat diantisipasi sejak dini. Pencegahan menjadi langkah penting agar aset negara tidak mengalami permasalahan administrasi, penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan, maupun potensi kerugian negara.

Kegiatan pengecekan lapangan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dengan instansi terkait. Sinergi antarlembaga diperlukan karena pengamanan aset negara tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan koordinasi, keterbukaan informasi, serta komitmen bersama.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pengamanan BMN menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan negara agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.

Selain memastikan aspek hukum, kegiatan ini juga memiliki nilai strategis dalam mendukung terciptanya tertib administrasi aset. Data yang akurat dan kondisi fisik aset yang teridentifikasi dengan baik akan membantu proses pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengamanan BMN secara lebih efektif.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong agar setiap instansi pengelola aset negara memiliki kesadaran terhadap pentingnya menjaga dan mengamankan BMN yang berada dalam penguasaannya. Aset negara merupakan bagian dari kekayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Pengamanan aset bukan hanya mengenai keberadaan fisik tanah dan bangunan, tetapi juga mencakup kepastian mengenai status hukum, dokumen kepemilikan atau penguasaan, pencatatan administrasi, penggunaan, serta pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan.

Dengan adanya pemeriksaan dan pendampingan secara berkala, potensi persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam pencegahan dan pemberian pendampingan hukum kepada pemerintah maupun instansi terkait dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui semangat Trapsila Adhyaksa, BerAKHLAK, dan Bangga Melayani Bangsa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pengamanan dan penertiban BMN diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terjaga dengan baik, memiliki kepastian administrasi dan hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Menjaga aset negara adalah menjaga amanah negara.
Tertib administrasi, aman secara hukum, terlindungi secara fisik. ⚖️🇮🇩

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Integritas dalam Pengabdian, Profesional dalam Pelayanan, Bersama Mengawal Aset Negara.

#KejariKabSukabumi #KejaksaanRI #BMN #BarangMilikNegara #AsetNegara #PengamananAset #PenertibanAset #PendampinganHukum #TanahDanBangunan #PemulihanAset #AssetManagement #Integritas #Profesionalisme #Transparansi #Akuntabilitas #TertibAdministrasi #TrapsilaAdhyaksa #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #MelayaniDenganHati #Sukabumi #JawaBarat #KejaksaanUntukNegeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link