KEGIATAN MUSYAWARAH KOORDINATOR DAERAH (MUSKORDA) III IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI) SUKABUMI RAYA

Getting your Trinity Audio player ready...

Mewujudkan Jurnalisme Televisi yang Berintegritas Melalui Kolaborasi dan Kebersamaan

Tanggal 26 September 2026 menjadi saksi sejarah penting bagi perkembangan jurnalisme televisi di Sukabumi Raya. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sebagai salah satu pilar penegakan hukum, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Fahmi Rachman, S.H., M.H.) dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Koordinator Daerah (MUSKORDA) III Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya.

Kegiatan MUSKORDA III IJTI Sukabumi Raya bukan sekadar pertemuan rutin bagi para jurnalis televisi. Ia adalah wadah penting untuk melakukan evaluasi, menyusun rencana kerja strategis, dan merumuskan visi bersama dalam memajukan kualitas pemberitaan televisi di Sukabumi Raya. Dalam acara yang dihadiri oleh para jurnalis, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi terkait, tergambar semangat yang kuat untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas jurnalis televisi di wilayah ini.

Suasana kehangatan dan kekeluargaan begitu kental terasa sepanjang acara. Melalui diskusi, presentasi, dan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan interaktif.

Kami juga berharap kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan IJTI Sukabumi Raya dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Bersama-sama, mari kita wujudkan jurnalisme televisi yang berintegritas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Sukabumi Raya.

#KejaksaanAgungRI #KejaksaanNegeriKabupatenSukabumi #IJTI #SukabumiRaya #MUSKORDA Jurnalisme Media Televisi Berita Informasi Integritas Profesionalisme MasyarakatCerdas Kolaborasi Sinergi Kemitraan Pembangunan Kemajuan Sukabumi BanggaMelayaniBangsa Hukum Keadilan Transparansi Inovasi

@kejaksaan.ri @kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link