|
Getting your Trinity Audio player ready...
|


SI-WALI (Sahabat Informasi Perwalian Anak) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum.
Melalui layanan SI-WALI, Kejaksaan hadir memberikan pendampingan hukum terkait perwalian anak secara gratis dan profesional.
Persyaratan
1. Anak berada di bawah kekuasaan orang tua.
2. Perwalian belum diatur dengan sah.
3. Orang tua/wali tidak mampu sementara waktu melaksanakan kewajiban.
4. Ayah/Ibu tidak diketahui keberadaannya.
5. Ayah/Ibu tidak diketahui tempat tinggal atau kediamannya.
Hotline Pengaduan: wa.me/6281299230888
Informasi lebih lanjut: www.kejati-jawabarat.kejaksaan.info

