Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ikuti Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025

Getting your Trinity Audio player ready...

Pada hari Kamis, 6 November 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Intelijen, Fahmi Rachman, S.H., M.H., menghadiri secara virtual kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya koordinatif dalam melakukan pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Partisipasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriKabupatenSukabumi #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
@kejaksaan.ri @kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link