|
Getting your Trinity Audio player ready...
|



Sukabumi, Selasa, 28 April 2026 —
Bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan 8 (delapan) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran kredit pada bank milik negara.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan yang telah dimulai sejak Januari 2026, di mana para tersangka diduga melakukan perbuatan secara terstruktur dengan melibatkan pimpinan cabang pembantu bersama tenaga pemasar.
Daftar Tersangka:
- DDA — Kepala Cabang Pembantu
- LAD — Tenaga Pemasar
- RI — Tenaga Pemasar
- NAP — Tenaga Pemasar
- DS — Tenaga Pemasar
- ER — Tenaga Pemasar
- AH — Tenaga Pemasar
- HH — Tenaga Pemasar
Modus Operandi:
Para tersangka diduga melakukan rekayasa pinjaman melalui pihak ketiga dan kredit fiktif, dengan cara:
- Memalsukan dokumen dan data debitur
- Tidak melakukan survei dan verifikasi lapangan
- Menggunakan identitas pihak lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
- Menggunakan metode pengulangan data untuk menutupi kredit bermasalah agar terlihat lancar
- Menguasai dana hasil pencairan kredit serta menerima fee untuk keuntungan pribadi
Perbuatan tersebut dilakukan dengan tujuan memenuhi target penyaluran kredit sekaligus memperoleh keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan pihak bank.
Kerugian Keuangan:
Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian finansial bank akibat perbuatan ini mencapai:
Rp2.664.259.466,- (dua miliar enam ratus enam puluh empat juta dua ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).
Tindakan Hukum:
Saat ini, seluruh tersangka telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 28 April 2026 hingga 18 Mei 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi serta menjaga integritas sektor keuangan negara.
Perkara ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Semangat Integritas, Bangga Melayani Bangsa! ⚖️🇮🇩

