|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Pada Kamis, 13 November 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengadakan pengarahan terkait penggunaan media sosial bagi seluruh pegawai, bertempat di Ruang Rapat Kejari. Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme, menjaga integritas, serta memelihara citra positif institusi di ruang digital.
Dalam arahan tersebut, para pegawai diimbau untuk senantiasa menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sejalan dengan nilai-nilai Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui penerapan etika digital yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi terus meningkat dan terjaga.

