|
Getting your Trinity Audio player ready...
|



Pada Senin, 24 November 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan deteksi dini narkotika di Aula Kejari. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan kerja Kejaksaan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui sinergi ini, Kejaksaan RI terus menunjukkan komitmen menciptakan aparatur yang sehat, berintegritas, dan sesuai dengan nilai Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

