Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimbingan Teknis Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHAP

Getting your Trinity Audio player ready...

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti secara virtual kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur kejaksaan dalam mengimplementasikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru, khususnya terkait hukum acara pidana. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat memahami dan menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHAP secara optimal dan profesional, guna mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link