Kejari Kabupaten Sukabumi Laksanakan Vicon Konfirmasi Piutang Uang Pengganti

Getting your Trinity Audio player ready...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Video Konferensi Konfirmasi Piutang Uang Pengganti (UP) sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan tertib administrasi penanganan perkara.

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan status piutang uang pengganti, khususnya terhadap terdakwa yang telah menyelesaikan masa pidana subsider maupun yang telah meninggal dunia. Proses konfirmasi ini penting untuk memastikan kejelasan administrasi serta tindak lanjut atas kewajiban pembayaran uang pengganti kepada negara.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan bahwa setiap proses pemulihan kerugian keuangan negara berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, langkah ini juga mencerminkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan pengembalian kerugian negara.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan piutang negara dapat dilakukan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi keuangan negara.

Semangat Integritas, Bangga Melayani Bangsa! ⚖️🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link