|
Getting your Trinity Audio player ready...
|


Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tujuan untuk mendalami serta memahami implementasi regulasi terbaru dalam sistem peradilan pidana. Penguasaan terhadap materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHAP dinilai sangat krusial bagi para jaksa dan aparatur kejaksaan guna memastikan pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan dinamika hukum nasional yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, sejalan dengan semangat pembelajaran berkelanjutan dan penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan secara optimal demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat.

