|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi, 22 Juni 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan virtual Pengarahan Kepala Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 serta Sosialisasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset negara hasil penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif dalam pelaksanaan lelang serentak yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui arahan yang diberikan, seluruh satuan kerja diharapkan dapat mengoptimalkan proses pengamanan, pengelolaan, dan penyelesaian aset negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemulihan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengembalian aset negara untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset negara, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan dan berlandaskan kepastian hukum.
Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap mengawal setiap proses pemulihan aset negara demi mendukung terwujudnya penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa. ⚖️🇮🇩💼✨
