|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi, 23 Juni 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur Kejaksaan dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan analisis data dalam proses administrasi serta penanganan perkara pidana umum. Melalui integrasi AI dan Big Data, berbagai tahapan pengelolaan perkara, mulai dari entri data pada Case Management System (CMS), pemantauan progres penanganan perkara, hingga implementasi Register Elektronik, dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan objektif.
Pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data. Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mewujudkan penegakan hukum yang modern, profesional, dan berintegritas.
Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap mendukung transformasi digital Kejaksaan demi menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat. ⚖️💻📊🇮🇩✨
