|
Getting your Trinity Audio player ready...
|

Sukabumi, 25 Juni 2026 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Video Conference yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia mengenai Persiapan Lelang Serentak Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan lelang serentak sebagai bagian dari optimalisasi pemulihan aset negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Melalui sosialisasi ini, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan lelang berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lelang serentak juga diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian aset negara sekaligus memberikan kesempatan yang terbuka dan setara bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara. Sinergi antarsatuan kerja menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses lelang yang efektif, profesional, dan berlandaskan kepastian hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung keberhasilan program pemulihan aset negara demi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. ⚖️🇮🇩💼

