Kejari Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Getting your Trinity Audio player ready...

Sukabumi, 26 Juni 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika secara profesional, tegas, humanis, dan berkeadilan, disertai dengan dukungan terhadap upaya pencegahan melalui edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.

Melalui semangat Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan yang sehat, serta melindungi generasi muda sebagai aset berharga bangsa.

Dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai integritas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR), demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan berdaya saing. ⚖️🇮🇩💙

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Copy link